Melaksananak, mengkoordinaksikan memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan ketua.
- Pelaksanaan penytusunan rencana, evaluasi program dan anggaran serta pelaporan
- Pelaksanaan pengabdian kepada gereja dan masyarakat
- Pelaksanaan Penelitian Ilmiah murni dan terapan
- Pelaksanaan Publikasi Hasil Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat